Rabu, 21 Desember 2016

ASAS DEMOKRASI EKONOMI DALAM PEMBANGUNAN DAN KEMANDIRIAN PEREKONOMIAN INDONESIA

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian sistem perekonomian nasional
Pembangunan apa saja, menurut sosiolog Peter Berger, pasti membutuhkan pengorbanan. (Piramida Korban Manusia). Dalam buku terbaru yang berjudul The Capitalist Revolution, Peter Berger telah tiba pada kesimpulan bahwa hanya pebangunan ekonomi yang dilakukan secara dmokratis sajalah yang akan menghasilkan kemakmuran yang lebih cepat plus keadilan yang lebih merata secara paralel[1].

Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan.

Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itucabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ketangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh ada di tangan orang-seorang.

Oleh karena itulah aspek ekonomi sangat berpengaruh karena terlibat langsung dengan masyarakat. Sebagai contoh adalah ketahanan nasional dalam bidang pangan. Dengan ekonomi yang baik tentu saja suatu Negara tidak akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan warga negaranya. Kelaparan tidak akan terjadi dan kemiskinan perlahan dapat berkurang. Selain itu suatu Negara akan sangat mudah menerapkan suatu teknologi baru terhadap sistem pertanian mereka jika Negara tersebut sehat perekonomiannya.

2.2 Tujuan pembangunan ekonomi nasional
Tujuan pembangunan ekonomi umumnya yaitu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan di dalam Pembukaannya bahwa salah satu tujuan Negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Penegasan di atas tidak terlepas dari pokok pikiran yang terkandung di dalam pembukaan, yaitu bahwa Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia[2].

Karena Pembukaan UUD 1945 beserta seluruh pokok-pokok pikiran yang terkandung di dalamnya menjiwai Batang Tubuh UUD 1945, maka tujuan itupun dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal seperti di dalam pasal 23, pasal 27 serta pasal-pasal 33 dan 34. Namun demikan, di antara pasal-pasal tersebut yang paling pokok dan melandasi usaha-usaha pembangunan di bidang ekonomi adalah pasal 33[3].

Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalui pemanfaatana sumber kekayaan alam yang ada. Berdasarkan prinsip Demokrasi Ekonomi terdapat tiga unsur penting dalam tata perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan yaitu sektor negara, sektor swasta, dan sektor koperasi. Ketiga sektor ini harus dikembangkan secara serasi dan mantap.

2.3 Bentuk-bentuk pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional
Peranan Negara dalam sistem ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ketahanan di Bidang Ekonomi Ketahanan ekonomi nasional merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan banyak dimensi. Dimensi-dimensi itu meliputi :
a.      Stabilitas ekonomi
b.     Tingkat integritas ekonomi
c.      Ketahanan system ekonomi terhadap goncangan dari luar sIstem ekonomi
d.     Margin of savety dari garis kemiskinan dan tingkat pertumbuhan ekonomi
e.      Keunggulan kompetitif produk-produk ekonomi nasional
f.        Kemantapan ekonomi dari segi besarnya ekonomi nasional
g.     Tingkat integritas ekonomi nasional dengan ekonomi global

Berdasarkan pasal 33 UUD 1945 , GBHN menggariskan bahwa pembangunan di bidang ekonomi yang didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi menentukan, bahwa rakyat harus memegang peranan aktif dalam pembangunan. Sedangkan, pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha. Sebaliknya, dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata[4].

Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain :
         Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui ekonomi kerakyatan serta untuk menjamin kesinambungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
 Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
a. Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b. Sistem etatisme, dalam arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
  Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sektor pertanian dan perindustrian serta jasa.
  Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Keterkaitan dan kemitraan antarpara pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan usaha milik negara, koperasi, badan usaha swasta, dan sektor informal harus diusahakan demi mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
  Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antarsektor.
  Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal serta sarana Iptek yang tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan, dan dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.
Dengan demikian ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan Pancasila yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.

2.4 Hambatan dari pembangunan ekonomi nasional
Di tengah dinamika perekonomian global belakangan ini, persoalan ketahanan ekonomi nasional perlu mendapat perhatian serius dari presiden dan para pembantunya (menteri teknis), agar ke depan ketahanan ekonomi mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang berpotensi mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Bagaimanapun, konsepsi ketahanan ekonomi nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh yang berlandaskan Pancasila.
Nasib ekonomi rakyat sejalan dengan pergantian rezim atau pemerintahan terus menjadi pertanyaan pihak-pihak yang merisaukan adanya fakta kesenjangan dan distorsi struktur usaha, yang menjurus ke arah konglomerasi. Fungsi pemerintah bisa beroeran langsung mendorong usaha ekonomi rakyat (kecil dan menegah), tetapi tetap terbatas kemampuan dan sumber daya yang dimilikinya.       
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan di Bidang Ekonomi
Negara berkembang seperti Indonesia dalam pengelolaan faktor produksi menjadi barang dan jasa mempunyai ciri sebagai berikut:
a.      Bumi dan sumber alam
        Belum ada kemampuan sepenuhnya untuk memanfaatkan kekayaan alam, yaitu karena, kurang modal, belum memiliki keterampilan teknologi yang memadai dan tingkat manajemen yang belum memenuhi harapan.
        Bencana alam seperti banjir dan musim kering yang hanya dikuasai dengan pengendalian sungai dan banjir.
        Struktur ekonomi agraris merupakan tekanan berat atas areal tanah dan lingkungan dengan konsekuensi social yang amat luas.
        Negara yang tidak mempunyai kekayaan alam sangat tergantung kepada impor bahan baku yang banyak memerlukan devisa sehingga perkembangan industrinya lamban.
b.      Tenaga kerja
Pertambahan penduduk yang cepat bisa menguntungkan, karena persediaan tenaga kerja yang cukup, namun harus disertai dengan peningkatan keterampilan teknologis dan perluasan kesempatan kerja. Apabila kebijaksanaan ini ditempuh maka akan menimbulkan pengangguran kelihatan atau tak kelihatan. Untuk jangka panjang perlu ditempuh penanggulangan sebagai berikut:
        Peningkatan keterampilan teknologi
        Transmigrasi
         Keluarga berencana
        Distribusi penduduk secara ekonomi geografis yang dipadukan dengan masalah keamanan nasional.
c.       Faktor modal
Modal dapat diperoleh dari tabungan, pajak, reinvestasi perusahaan, pendapatan ekspor dan modal asing. Negara berkembang menghadapi kekurangan modal dan pemupukan modal dalam negeri terbatas, misalnya disebabkan:
        Pendapatan masyarakat rendah, sehingga tidak memungkinkan adanya tabungan.
        Dasar tarif pajak dan aparatur pemungutan pajak masih terbatas.
        Kemampuan investasi modal perusahaan masih kurang.
Untuk mengurangi masalah ekonomi dalam bidang modal perlu ditempuh strategi pembangunan yang bertujuan:
        Memberikan pendidikan keterampilan secara masal dan terarah.
        Industrialisasi untuk perluasan lapangan pekerjaan.
        Peningkatan produksi barang dan jasa untuk konsumsi dalam negeri dan untuk ekspor barang setengah jadi dan barang jadi.
        Pembinaan permodalan bagi pengusaha golongan ekonomi lemah.
d.      Faktor teknologi
Penggunaan teknologi memerlukan pertimbangan-pertimbangan, misalnya:
        Labour intensive (Padat karya)
        Teknologi intermediate atau teknologi Elektra.
        Teknologi mutakhir atau technocratium.
e.       Hubungan dengan ekonomi luar negeri
Hal-hal yang harus diperhatikan oleh Negara-negara berkembang di bidang hubungan ekonomi luar negeri adalah sebagai berikut:
        Melebarnya jurang pemisah antara Negara maju dengan Negara berkembang, kerena pertumbuhan ekonomi yang tidak sama.
        Akibat perkembangan tersebut ialah berupa kemerosotan harga bahan ekspor tradisional dan menurunkan hasil produksi Negara berkembang.
        Makin tinggi kapasitas produksi dan volume ekspor Negara industri, makin mudah keadaan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan pasaran internasional.
        Adanya pengelompokan Negara maju menjadi masyarakat ekonomi.
f.        Prasarana atau infrastruktur
Prasarana merupakan segal sesuatu yang diperlukan untuk menunjang produksi barang dan jasa. Prasarana adalah factor utama bagi pertumbuhan dan kelangsungan ekonomi Negara. Usaha subversip dan infiltrasi baik dalam suasana damai, apalagi dalam keadaan perang selalu menjadikan prasarana sebagai sasaran utama dari pihak lawan.
g.      Faktor manajemen
Manajemen adalah tata cara mengelola perusahaan. Public administration adalah manajemen atau tatacara perusahaan oleh aparatur Negara, sedangkan business managemen adalah tatacara perusahaanoleh pihak swasta.
Kita tidak boleh lengah menghadapi adanya kecenderungan dan dominasi negara adidaya, yang selalu memaksakan kehendaknya merupakan permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan politik luar negeri. Banyak negara yang merasa kuat ekonominya cenderung menerapkan kepentingan politik serta dilandasi nilai-nilai yang berlaku di masyarakatnya kepada negara lain dalam hal demokrasi, dan lingkungan hidup serta pandangan bebas. Ini yang menjadi penyebab munculnya tekanan politik dan krisis ekonomi nasional.
Tidak hanya itu. Kecenderungan proteksionisme dan meningkatnya masalah perdagangan yang mempunyai dimensi politik merupakan hambatan bagi bangsa Indonesia untuk memperluas kegiatan perdagangan global, juga menyebabkan krisis ekonomi bangsa.Kita akui bahwa secara sosiologis bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan etnis dengan adat istiadat, bahasa, pandangan hidup serta agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, hal ini dapat merupakan titik rawan yang menimbulkan primordialisme sempit yang mengarah kepada perpecahan bangsa yang pada akhirnya krisis ekonomi melanda kehidupan berbangsa.
Mengapa? Karena sampai sejauh ini kepemimpinan nasional belum terlepas dari virus kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), kemudian tingginya tingkat pengangguran juga menimbulkan kesenjangan ekonomi antara yang kaya dan yang miskin sehingga menimbulkan krisis ekonomi yang berkelanjutan. Selain terbatasnya sarana dan prasarana ekonomi mempengaruhi arus bahan, barang dan jasa sehingga perkembangan ekonomi menjadi terhambat, akibat pengaruh aliran neo liberalisme yang secara terstruktur mempengaruhi kebijakan ekonomi di negeri ini.
Potensi ancaman dari luar lainnya adalah dalam bentuk penjarahan sumber daya alam Indonesia melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol yang pada gilirannya dapat merusak lingkungan atau pembagian hasil yang tidak seimbang, baik yang dilakukan secara legal maupun yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi negara.
Gangguan dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat merusak budaya bangsa.
Hal ini patut diwaspadai secara serius oleh pemerintahan Jokowi-JK. Karena semua potensi ancaman tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan ketahanan nasional melalui berbagai cara, antara lain pembekalan mental spiritual dan revolusi mental di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh negatif budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia. Saatnya Pancasila sebagai dasar negara perlu menjadi landasan peningkatan rasa cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan penghayatan yang riil (bukan sekedar penghapalan) dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.



[1] The Capitalist Revolution
[2] GBHN (Halaman 428)
[3] GBHN (Halaman 428)
[4] GBHN (Halaman 429)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar